Selasa, 14 April 2015

Kasus Pelanggaran Kode Etik

JAKARTA, (PRLM).- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) didesak untuk menuntaskan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Anggota Komisi VII DPR RI, Mustofa Assegaf.
Mustofa diduga kuat telah melakukan pemukulan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi beberapa waktu lalu. Selengkapnya..


MKD Didesak Tuntaskan Kasus Pelanggaran Kode Etik

Kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Mustofa Assegaf yang diduga kuat melakukan pemukulan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi membuat Mahkamah Kehormatan (MKD) didesak untuk menuntaskan kasus tersebut.

Kejadian tersebut membuat citra parlemen semakin terpuruk. Sehingga masyarakat semakin menilai negatif wakil rakyat yang menjadi anggota dewan sekarang, hal itu akan semakin mengurangi nama baik anggota dewan dan mengurangi simpati masyarakat terhadap wakil rakyat yang menjabat saat ini.

sebaiknya, sebagai wakil rakyat yang sudah dipercaya harus menjaga nama baik parlemen dan dirinya sendiri. karena hal itu akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat itu sendiri dan kasus tersebut tidak boleh diacuhkan, harus benar-benar diselesaikan.

1 komentar: