JAKARTA, (PRLM).- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) didesak untuk
menuntaskan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Anggota
Komisi VII DPR RI, Mustofa Assegaf.
Mustofa diduga kuat telah melakukan pemukulan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi beberapa waktu lalu. Selengkapnya..
MKD Didesak Tuntaskan Kasus Pelanggaran Kode Etik
Kasus
dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anggota Komisi VII DPR
RI, Mustofa Assegaf yang diduga kuat melakukan pemukulan terhadap Wakil
Ketua Komisi VII DPR RI, Mulyadi membuat Mahkamah Kehormatan (MKD)
didesak untuk menuntaskan kasus tersebut.
Kejadian
tersebut membuat citra parlemen semakin
terpuruk. Sehingga masyarakat semakin menilai negatif wakil rakyat yang
menjadi anggota dewan sekarang, hal itu akan semakin mengurangi nama
baik anggota dewan dan mengurangi simpati masyarakat terhadap wakil
rakyat yang menjabat saat ini.
sebaiknya,
sebagai wakil rakyat yang sudah dipercaya harus menjaga nama baik
parlemen dan dirinya sendiri. karena hal itu akan mempengaruhi
kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat itu sendiri dan kasus
tersebut tidak boleh diacuhkan, harus benar-benar diselesaikan.
nice artikelnya sangat bagus.salam st3telkom
BalasHapus