Pada
postingan kali ini, saya ingin membahas mengenai tanggapan saya kepada kelompok
1 yang anggotanya :
1.
Abi Ihsan
2.
Fatimah Zahrah
3.
Singgih Mulyani
4.
Diky Pras
5.
Budi Karyadi
6.
Masagus
7.
Riana Maidiansari
Dengan
makalah yang berjudul “Penentuan Harga / Permintaan dan Penawaran”
Dalam hukum
permintaan (penemunya : Alfred Marshall) yang berbunyi : semakin tinggi harga
barang, maka permintaan jumlah barang semakin rendah dan semakin rendah harga
barang maka semakin tinggi permintaan jumlah barang.
Dari hukum
permintaan tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa harga barang berbanding
terbalik dengan permintaan barang.
Sebagai
contoh studi kasus, kelompok 1 mengambil contoh mengenai kenaikan harga bawang
yang saat ini terjadi di negara kita ini.
Naiknya harga
bawang membuat kesepakatan antara produsen dan konsumen pada harga pasar itu
tidak ada, padahal sudah kita ketahui harga pasar terjadi karena transaksi yang
dilakukan antara penjual dan pembeli untuk mencapai sebuah kesepakatan.
Seperti yang
telah dibahas pada presentasi kelompok 1, sebenarnya peran Departemen
Pertanian dalam penentuan harga
sangatlah penting, karena harga dari para tengkulak sangat tidak pantas jika
melihat kerja keras para petani.
Kita juga
melihat berbagai pemberitaan di media-media, menyebutkan bahwa bawang yang
sulit itu sebenarnya ada, hanya saja tidak dikeluarkan oleh Pemerintah, hal
itulah yang membuat para konsumen khususnya ibu-ibu rumah tangga yang pada
hakekatnya sangat membutuhkan bawang untuk keperluan rumah tangga tidak berminat
untuk membeli bawang yang ada karena harganya yang melonjak naik itu..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar